HAK ASASI MANUSIA
KOMPETENSI DASAR
3.1 Menganalisis pelanggaran hak asasi manusia dalam perspektif pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
3.2 Mengkaji sistem dan dinamika demokrasi Pancasila sesuai dengan Undang-Undang Dasar
3.3 Mendeskripsikan sistem hukum dan peradilan di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Negara Republik Indonesia Tahun 1945
tujuan pembelajaran
Pembelajaran menggunakan pendekatan saintifik dengan proses pembelajaran aktif menekankan pada Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), Literasi, Critical Thinking, Creativity, Collaboration dan Communication (4 C). sehingga siswa dapat:
1. Mengidentifikasi hakikat hak dan kewajiban warga negara.
2 Menganalisa substansi hak dan kewajiban warga negara dalam nilai dasar nilai instrumental dan nilai Prasis Pancasila.
3. Menganalisis faktor-faktor penyebab kasus pelanggaran hak warga negara.
4. Menganalisis contoh kasus pengingkaran kewajiban warga negara.
5. Menganalisis upaya penanganan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara.
6. Menganalisis bentuk-bentuk partisipasi masyarakat dalam pencegahan terjadinya pelanggaran hak dan kewajiban warga negara
daftar hadir
silakan mengisi daftar hadir setiap mengikuti KBM
MATERI PEMBELAJARAN
Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia dalam prespektif Pancasila.
a. Konsep : hak dan Kewajiban Asasi Manusia
b. Prinsip : substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila
c. Fakta : kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia
d. Prosedur : upaya Penegakan Hak Asasi Manusia
PERTEMUAN 1

PERTEMUAN 2

pertemuan 3

Simak,dan Pahami vidio disamping
pertemuan 4

pertemuan 5

pertemuan 6

tugas mandiri
KERJAKAN TUGAS MANDIRI YANG ADA DI MATERI PERTEMUAN 1 SAMPAI PERTEMUAN 6