Sistem Hukum dan Peradilan Di Indonesia
KOMPETENSI DASAR
1.3 Mensyukuri nilai-nilai dalam sistem hukum dan peradilan di Indonesia sesuai dengan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai bentuk pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.3 Menunjukkan sikap disiplin terhadap aturan sebagai cerminan sistem hukum dan peradilan di Indonesia
3.3 Mendeskripsikan sistem hukum dan peradilan di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.3 Menyaji hasil penalaran tentang sistem hukum dan peradilan di Indonesia sesuai dengan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
TUJUAN PEMBELAJARAN
Mensyukuri nilai-nilai dalam sistem hukum dan peradilan di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai bentuk pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa
Menunjukkan sikap disiplin terhadap aturan sebagai cerminan sistem hukum dan peradilan di Indonesia
Memahami sistem hukum di Indonesia
Mengidentifikasi sistem peradilan di Indonesia
Mendeskripsikan sikap yang sesuai dengan hukum
Mendeskripsikan sistem hukum dan peradilan di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Menyaji hasil penalaran tentang sistem hukum dan peradilan di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
PRESENSI SISWA
Sebelum belajar kompetensi ini sesuai dengan jadwal pelajaran, silahkan lakukan presensi terlebih dahulu dengan cara klik tombol dibawah ini
MATERI
Baca dan pahamilah materi berikut ini dengan seksama :
Pertemuan 1. Sistem Hukum di Indonesia
Pertemuan 2. Mencermati Sistem Peradilan di Indonesia
Pertemuan 3. Membangun Kehidupan yang Demokratis di Indonesia

tugas mandiri
Kerjakan setiap Tugas Mandiri sesuai dengan pertemuan dalam bentuk doc (word). Kemudian kirimkan hasil belajar melalui email (drasripurwani@gmail.com)
pengumpulan tugas
Dikerjakan dalam bentuk documen (word).
Tugas dikirim melalui email (drasripurwani@gmail.com).
Batas akhir pengumpulan tugas adalah dua hari setelah pelajaran.