Perlindungan dan Penegakan Hukum di Indonesia
Perlindungan dan Penegakan Hukum
di Indonesia
KOMPETENSI DASAR
1.2 Menjalankan perilaku orang beriman dalam praktik perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian.
2.2 Berperilaku jujur dalam praktik perlindungan dan penegakan hukum di tengah masyarakat.
3.2 Mengevaluasi praktik perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian.
4.2 Mendemonstrasikan hasil evaluasi praktik perlindungan dan penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kedamaian.
TUJUAN PEMBELAJARAN
Dengan mempelajari materi pada sub materi berikut maka siswa dapat:
menjelaskan hakikat hukum;
menjelaskan sistem hukum nasional di Indonesia;
menyebutkan contoh hukum yang berlaku di Indonesia;
menjelaskan fungsi dan peranan lembaga hukum;
membiasakan diri untuk bersikap taat hukum.
PRESENSI SISWA
Sebelum belajar kompetensi ini sesuai dengan jadwal pelajaran, silahkan lakukan presensi terlebih dahulu dengan cara klik tombol di bawah ini
MATERI
baca dan pahamilah materi berikut ini dengan seksama


TUGAS MANDIRI
Setelah membaca dan memahami isi materi, kerjakan Tugas Mandiri sesuai dengan kompetensi dasar pada setiap pertemuan
PENGUMPULAN TUGAS
Dikerjakan dalam bentuk document (doc)
Tugas dikirim melalui email (drasripurwani@gmail.com)
Batas akhir pengumpulan tugas adalah dua hari setelah pelejaran
ULANGAN HARIAN
Silahkan klik link dibawah ini untuk mengerjakan ulangan harian. Selamat Mengerjakan. Semoga Berhasil.